Sekretariat

Sekretariat merupakan unsur pembantu pimpinan yang memiliki peran vital sebagai tulang punggung administrasi dan operasional di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan. Dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan, Sekretariat bertugas mengoordinasikan seluruh administrasi, perencanaan internal, serta pengelolaan sumber daya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas teknis di seluruh bidang.

Tugas Pokok

Sekretariat mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pemberian dukungan administrasi, dan penyusunan program kerja serta laporan kinerja kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Fungsi Utama

Dalam menjalankan perannya, Sekretariat menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Koordinasi Perencanaan Internal:
    Mengoordinasikan penyusunan program, anggaran, dan rencana kerja internal Bappeda serta pemantauan dan evaluasi kinerjanya.
  2. Pengelolaan Keuangan:
    Menyelenggarakan administrasi keuangan, termasuk penatausahaan, pembukuan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
  3. Urusan Umum dan Kepegawaian:
    Mengelola administrasi kepegawaian, pembinaan aparatur, urusan rumah tangga, tata usaha, persuratan, kearsipan, serta pengelolaan aset/barang milik daerah.
  4. Pelayanan Administrasi dan Organisasi:
    Melakukan koordinasi penyusunan produk hukum internal dan penataan organisasi serta tata laksana.

Struktur Organisasi

Untuk memastikan pelayanan administrasi yang prima, Sekretariat Bappeda Provinsi Sumatera Selatan membawahi 3 (tiga) Subbagian:

  • Subbagian Perencanaan dan Pelaporan:
    Fokus pada penyusunan dokumen perencanaan internal (Renstra, Renja), koordinasi anggaran, serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi.
  • Subbagian Keuangan:
    Bertanggung jawab atas pengelolaan arus kas, administrasi pembayaran, verifikasi belanja, dan penyusunan laporan keuangan badan.
  • Subbagian Umum dan Kepegawaian:
    Menangani manajemen SDM aparatur, pemeliharaan sarana prasarana kantor, pengelolaan logistik, serta urusan keprotokolan dan hubungan masyarakat.

Komitmen Pelayanan

Sekretariat Bappeda Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan semangat pelayanan prima, Sekretariat memastikan seluruh unit kerja di Bappeda mendapatkan dukungan sumber daya yang optimal demi tercapainya visi pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.