Sumatera Selatan sebagai salah satu pusat produksi batu bara nasional sedang mengalami tantangan keberlanjutan pembangunan.
Ketergantungan yang tinggi terhadap komoditas batu bara sebagai penopang utama aktivitas ekonomi lokal membuat perekonomian Sumatera Selatan rentan terhadap guncangan eksternal, termasuk fluktuasi harga komoditas, perubahan permintaan global, nilai tukar, dan kebijakan dari negara utama pengimpor batu bara. Komitmen mengikuti Paris Agreement untuk mengurangi emisi, peningkatan bauran energi bersih, dan upaya menuju net-zero emissions berpotensi menurunkan permintaan batu bara dalam jangka panjang. Mitigasi ini tidak hanya akan berdampak pada kinerja sektor pertambangan dan sektor terkait pertambangan, melainkan juga akan berimbas pada penerimaan daerah, kebermanfaatan dari infrastruktur yang selama ini mendukung ekonomi ekstraktif, serta sektor ketenagakerjaan yang bergantung pada ekosistem batu bara.
Struktur ekonomi Sumatera Selatan juga menghadapi tantangan inklusivitas. Walaupun memberikan kontribusi besar terhadap PDRB (24% pada tahun 2025), sektor pertambangan memiliki daya serap tenaga kerja yang relatif terbatas (2% pada tahun 2025) karena karakter industrinya yang padat modal. Sebaliknya, sektor dengan kontribusi yang lebih kecil justru menjadi penopang utama penghidupan masyarakat. Ketimpangan juga terlihat pada struktur upah, partisipasi kerja perempuan, serta perbedaan kesejahteraan antarwilayah.
Transformasi ekonomi menjadi agenda penting untuk membangun perekonomian yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Agenda diversifikasi ekonomi telah muncul dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD Sumatera Selatan 2013–2018 dan RPJMD 2019–2024, hingga RPJPD Provinsi Sumatera Selatan 2025–2045. Dokumen tersebut menekankan pentingnya pergeseran dari ekonomi berbasis sumber daya alam tidak terbarukan menuju struktur ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan just transition penting karena transformasi ekonomi tidak hanya terkait transformasi sektoral, tetapi juga aspek perlindungan pekerja, kelompok rentan, masyarakat lokal, dan wilayah yang selama ini bergantung pada kegiatan ekstraktif.
Rencana Transformasi Ekonomi diposisikan sebagai dokumen yang membantu menjabarkan Misi 2 RPJPD 2025-2045 sebagai tahap awal operasionalisasi proses transformasi ekonomi Sumatera Selatan. Rencana Transformasi Ekonomi (RTE) disusun sebagai dokumen yang menerjemahkan mandat perencanaan jangka Panjang menjadi agenda implementasi yang lebih konkret. Dalam proses penyusunannya, dibentuk Forum Konsultasi Daerah (FKD) sebagai platform dialog lintas pemangku18 kepentingan untuk memastikan proses transformasi berjalan secara kolaboratif. FKD menjadi ruang untuk merumuskan kegiatan ekonomi prioritas, elemen landasan transformasi, dan rencana aksi serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Strategi Pengembangan Kegiatan Ekonomi Prioritas Berbasis Keunggulan Lokal
Rencana Transformasi Ekonomi merumuskan sejumlah kegiatan ekonomi prioritas sebagai ujung tombak proses transformasi berkelanjutan dan inklusif. Pemilihan kegiatan ekonomi prioritas dilakukan melalui kombinasi kajian ilmiah, analisis data sektoral, dan validasi pemangku kepentingan melalui FKD. Proses ini mempertimbangkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan penggunaan indikator seperti nilai tambah, output, tenaga kerja, pertumbuhan sektoral, kesenjangan kesejahteraan, dan emisi yang dihasilkan. Pemilihan sektor juga memperhatikan peluang strategis Sumatera Selatan menuju Pusat pertumbuhan Ekonomi regional yang mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil kegiatan ekonomi prioritas yang telah dirumuskan dapat dilihat pada Gambar C.

Target produktivitas dan keberlanjutan ditentukan dengan memperhatikan Tingkat kesiapan yang berbeda di masing-masing sektor. Sebagian sektor telah memiliki ekosistem basis produksi yang kuat, seperti kelapa sawit, kopi, karet, perikanan, dan19 pariwisata gastronomi. Sementara itu, sektor lain seperti biometana, Waste to energy, serta pembangkit listrik energi baru terbarukan relatif masih membutuhkan pembangunan ekosistem baik dari sisi pasar, industri, maupun infrastruktur.
Strategi yang direncanakan dalam mewujudkan kegiatan ekonomi prioritas Adalah menyusun rencana aksi bersama yang mencakup rencana aksi utama dan aksi pendukung. Aksi utama disusun untuk menjawab isu peningkatan produktivitas dan praktik keberlanjutan, sedangkan aksi pendukung disusun sebagai prasyarat pelaksanaan, yang mencakup tata kelola, infrastruktur, pembiayaan, sertifikasi, pengembangan SDM, kemitraan, pendataan, dan juga pengelolaan dampak sosiallingkungan. Secara lintas sektor, aksi-aksi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam delapan elemen landasan yang mencakup: transisi aset dan lahan bekas tambang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan dampak sosial dan lingkungan, peningkatan peran UKM, ketenagakerjaan dan pengembangan kompetensi, pemberdayaan perempuan, peningkatan kualitas tata kelola, serta akses pembiayaan serta promosi investasi.

Pelaksanaan transformasi ekonomi dirancang dalam empat tahap yang saling berkesinambungan hingga tahun 2045. Tahap pertama, Penguatan Fondasi Transformasi (2027–2029), difokuskan pada penguatan tata kelola, perizinan dan insentif, penyiapan infrastruktur serta fasilitas industri dasar, inisiasi perbaikan praktik produksi dan investasi, serta , pengelolaan dampak sosial-lingkungan sejak awal. Tahap kedua, Akselerasi Transformasi (2030–2034), memasuki fase akselerasi dengan mempercepat perbaikan produksi dan investasi serta penguatan keterampilan dan transisi tenaga kerja, sembari melanjutkan pembenahan tata kelola dan infrastruktur, serta menjaga pengelolaan dampak sosial lingkungan Tahap ketiga, Ekspansi Transformasi (2035–2039), diarahkan pada ekspansi transformasi mellaui perluasan skala kegiatan ekonomi prioritas, penguatan peran UKM serta pekebun/petambak, dan konsolidasi tenaga kerja terampil. Pada tahap keempat, Perwujudan Sumsel MAPAN (2040–2045), transformasi ditujukan untuk mewujudkan visi Sumsel Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan (MAPAN) melalui konsolidasi ekosistem industri, peningkatan daya saing, serta evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Integrasi Skema Pembiayaan Lintas Proyek
Dokumen rencana transformasi memetakan kebutuhan pembiayaan yang disesuaikan dengan karakter masing-masing aksi. Untuk kegiatan yang merupakan kegiatan berbasis ekonomi yang akan menghasilkan arus pendapatan, akan lebih tepat untuk didorong melalui skema pembiayaan dari dana non-publik seperti Lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, maupun instrumen pembiayaan komersial lainnya. Adapun untuk kegiatan yang tidak secara langsung mendatangkan arus pendapatan dan/atau jika arus pendapatan tidak memadai dan/atau tidak memenuhi kelayakan bisnis secara penuh (bankability), dapat didukung oleh dana publik seperti APBN/APBD atau SMV, dengan skema blended financing. Kegiatan yang kurang memenuhi aspek komersialitas tersebut umumnya memiliki sebagian atau keseluruhan karakteristik barang publik (public goods) seperti misalnya pengelolaan tata ruang, FS/DED, kesiapan kawasan, infrastruktur, hingga penguatan BLK/TVET. Sumber pendanaan seperti skema CSR dan hibah dapat dialokasikan untuk pendampingan, penguatan kapasitas, dukungan teknis, atau kegiatan sosial-lingkungan yang sifatnya insidental, bukan sebagai sumber utama untuk investasi besar ataupun kegiatan penguatan SDM yang bersifat rutin. Sementara itu, skema pembiayaan hibrida seperti KPBU (PPP), bersama dengan lembaga pembiayaan seperti PT SMI dan sejenisnya, diarahkan pada aset layanan publik atau proyek yang memiliki potensi arus kas namun belum sepenuhnya layak secara komersial.
Potensi Dampak Transformasi Ekonomi
Transformasi ekonomi berpotensi memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan. Analisis potensi dampak ekonomi transformasi dilakukan menggunakan model Input-Output Miyazawa yang mampu menangkap dampak langsung, tidak langsung, dan lanjutan dari investasi dan aktivitas ekonomi transformasi terhadap sektor ekonomi dan rumah tangga. Simulasi dilakukan untuk melihat potensi perekonomian Sumatera Selatan hingga 2045 dengan membandingkan skenario natural (Business as Usual, BAU), yang mempertimbangkan dinamika produksi batu bara dan kapasitas fiskal daerah, dengan skenario transformasi ekonomi.
Melalui kerangka tersebut, dampak transformasi dapat diestimasi baik terhadap PDRB, penyerapan tenaga kerja, tenaga kerja perempuan, ekspor, penerimaan PPN, hingga intensitas emisi. Dalam kerangka estimasi ini, rencana aksi kegiatan ekonomi prioritas diterjemahkan menjadi intervensi (shock) ekonomi pada sektor-sektor yang relevan, sehingga tambahan investasi dan aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari agenda transformasi dapat dianalisis dampaknya terhadap sektor penerima maupun sektor lain di sepanjang rantai pasok.
Berdasarkan hasil simulasi, PDRB Sumatera Selatan pada skenario transformasi diestimasi dapat mencapai Rp2.649,7 triliun, atau sekitar 7,6% lebih tinggi dibandingkan skenario BAU pada 2045. Rata-rata pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026-2045 diperkirakan mencapai 5,14% pada skenario transformasi, dibandingkan 4,76% pada kondisi BAU. Dampak transformasi juga terlihat pada penguatan basis ekonomi nonekstraktif, yang tercermin dari peningkatan akumulasi nilai tambah industri pengolahan lebih tinggi 7,20% dan ekspor lebih tinggi 21,77% dibandingkan kondisi BAU sepanjang 2026-2045. Dari sisi ketenagakerjaan, agenda transformasi diperkirakan mendukung sekitar 8,10 juta pekerjaan-ekuivalen pada 2045 dibanding 5,21 juta pekerjaan-ekuivalen apabila tidak melakukan transformasi. Dampak ini termasuk peningkatan partisipasi kerja perempuan sekitar 3,45 juta pekerjaan-ekuivalen dengan transformasi, yang menunjukkan semakin luasnya peluang partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi baru.
Secara keseluruhan, estimasi dampak menunjukkan bahwa tambahan investasi dan aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari agenda transformasi dapat membentuk sumber pertumbuhan baru yang cukup besar untuk mengompensasi pengurangan ruang pertumbuhan ekonomi ketika peran batu bara mulai menurun.
Peran Sistem Monitoring dan Evaluasi
Sistem monitoring dan evaluasi (monev) dikembangkan dalam proses transformasi ekonomi untuk memastikan rencana aksi tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan ke dalam program, investasi, kebijakan, dan pembaruan strategi yang dapat ditinjau secara berkala. Monev berfungsi sebagai sistem umpan balik antara implementasi dan perencanaan yang dilaksanakan secara reguler tahunan melalui forum konsultasi yang dikoordinasikan Bappeda Provinsi bersama OPD teknis dan pengampu nonpemerintah lainnya. Monev dilaksanakan secara reguler tahunan melalui forum konsultasi yang dikoordinasikan Bappeda Provinsi bersama OPD teknis dan pengampu nonpemerintah lainnya. Dashboard berbasis data turut dikembangkan sebagai alat bantu monev pemantauan dan simulasi scenario capaian. Keluaran monev berupa laporan capaian target dan dampak, hambatan implementasi, serta rekomendasi tindak lanjut. Keluaran ini dapat digunakan sebagai dasar pembaruan tujuan, kegiatan ekonomi prioritas, target, dan aksi agar tetap adaptif terhadap kondisi tahun berjalan.


