LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Untuk Kabid Pengendalian Evaluasi dan Perencanaan Strategis adalah laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat negara untuk menigkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Laporan ini berisi harta kekayaan, termasuk aset, liabilitas, dan tarnsaksi keuangan. LHKPN digunakan sebagai alat untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Categories & Tags
[changelog]
Similar Downloads
No related download found!



