25.1 C
Palembang
Jumat, Januari 16, 2026

LHKPN Kabid Pemerintahan Kesos dan Kesra Tahun 2024

10
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 131.85 KB
  • File Count 1
  • Create Date 7 Januari 2025
  • Last Updated 7 Januari 2026
Pejabat dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat di pemerintahan daerah wajib melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban ini didasari oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia mengenai transparansi dan pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara, termasuk pejabat di lingkungan sipil, militer, dan kepolisian, hingga tingkat pimpinan tinggi pratama atau pejabat lain yang disamakan di pemerintah daerah.