LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Untuk Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah adalah penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala melalui sistem e-LHKPN KPK, dan pelaporannya bersifat publik untuk transparansi.
Categories & Tags
[changelog]
Similar Downloads
No related download found!



