Laporan capaian kinerja Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai bentuk kegiatan pemantauan perkembangan kinerja yang bermanfaat dalam memberikan pengendalian dan kepastian pelaksanaan program dengan perencanaan tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025-2029. Laporan Capaian Kinerja merupakan bagian untuk tindaklanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan ini memuat hasil dan capaian perjanjian kinerja Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 dan Laporan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran perkembangan dari pelaksanaan rekomendasi yang ada pada laporan kinerja tahun sebelumnya.


