Bidang Perekonomian Dan Pendanaan Pembangunan

Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan merupakan unsur pelaksana teknis di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan yang bertindak sebagai arsitek penggerak roda perekonomian daerah dan pengelola strategi pendanaan pembangunan. Bidang ini memiliki peran vital dalam merumuskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Tugas Pokok

Mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, serta penyusunan rencana pembangunan daerah di bidang perekonomian, penanaman modal, serta pengelolaan pendanaan pembangunan untuk memastikan target-target makro ekonomi daerah tercapai.

Fungsi Utama

Dalam menjalankan tugasnya, Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  • Perencanaan Ekonomi Makro:
    Menyusun rancangan awal hingga akhir dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) di sektor ekonomi dan investasi.
  • Penyusunan Strategi Pendanaan:
    Mengoordinasikan identifikasi dan pemetaan sumber-sumber pendanaan pembangunan, baik dari APBD, APBN, maupun sumber pembiayaan lainnya yang sah.
  • Koordinasi Sektor Produktif:
    Mensinkronkan program kerja perangkat daerah di sektor pertanian, kelautan, kehutanan, perdagangan, industri, koperasi, hingga pariwisata.
  • Pengembangan Iklim Investasi:
    Merencanakan penguatan penanaman modal dan kerja sama pembangunan guna meningkatkan daya saing daerah.

Struktur Organisasi

Bidang ini didukung oleh 3 (tiga) subbidang yang memiliki fokus spesifik:

  1. Subbidang Perekonomian:
    Mengelola perencanaan urusan ketahanan pangan, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
  2. Subbidang Pendanaan Pembangunan:
    Fokus pada koordinasi pendanaan pembangunan daerah, analisis sumber-sumber pembiayaan, serta urusan perdagangan, perindustrian, dan koperasi.
  3. Subbidang Penanaman Modal:
    Bertanggung jawab atas perencanaan urusan penanaman modal, koordinasi kerja sama antar daerah, serta pengembangan kemitraan strategis lainnya.

Komitmen Pelayanan

Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memastikan setiap rupiah pendanaan pembangunan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan.