Palembang, Senin, 26 Oktober 2026 — Bappeda Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong penguatan tata kelola data melalui penyelenggaraan Forum Lanjutan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka penyepakatan Daftar Data Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, akurat, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Forum berlangsung di Ruang Rapat Dapunthayang, Lantai 3, Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Senin (26/10).
Mewakili Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan diikuti Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir. Rizal Hermansyah, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., didampingi Kasubbid Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup, Ariyati, S.T., MPA., beserta staf Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW).
Forum lanjutan ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antarperangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk menyamakan persepsi mengenai kebutuhan dan ketersediaan data di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu agenda utamanya adalah mengidentifikasi data prioritas serta menyelaraskan daftar data yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyepakatan Daftar Data Daerah merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia. Melalui proses ini, diharapkan setiap perangkat daerah memiliki kesamaan pemahaman mengenai data yang perlu disediakan, sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi serta menghindari duplikasi data.
Ketersediaan data yang berkualitas juga memiliki peran strategis dalam mendukung proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi permasalahan, menentukan prioritas, serta merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Oleh karena itu, sinergi antara perangkat daerah, produsen data, walidata, dan seluruh pihak terkait diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan Satu Data Indonesia berjalan secara konsisten. Komitmen bersama dalam memenuhi standar dan prinsip pengelolaan data menjadi kunci terciptanya sistem data daerah yang terpadu dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui forum ini, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan berharap penyepakatan Daftar Data Daerah Tahun 2026 dapat memperkuat tata kelola data pemerintahan sekaligus mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data.

