Muara Enim — Bappeda Provinsi Sumatera Selatan mendorong penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan transformasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, H. Dody Eko Prasetyo, S.T., M.T., diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Sultan M. Syah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Muara Enim Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum penguatan pemahaman dan penyelarasan arah kebijakan terkait implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut memperkuat transformasi Posyandu, baik dari aspek pelayanan, kelembagaan, maupun pembinaan, sehingga perannya semakin luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Salah satu fokus pembahasan adalah percepatan implementasi enam bidang urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Posyandu. Cakupan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Melalui pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Rakor ini dihadiri Tim Pembina Posyandu Kabupaten Muara Enim, kader Posyandu se-Kabupaten Muara Enim, organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani, M.M.
Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, kader Posyandu, dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan transformasi Posyandu. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan kebijakan dan koordinasi lintas sektor, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan mendukung upaya optimalisasi peran Posyandu sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar dan pembangunan sumber daya manusia. Dengan demikian, Posyandu diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan.

