Bappeda Sumsel Bahas Pemutakhiran Data Proyek Strategis Nasional

Palembang, Selasa, 6 Oktober 2026 — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemutakhiran dan validasi data Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan antara agenda pembangunan nasional dan prioritas pembangunan di daerah.

Mewakili Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir. Rizal Hermansyah, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., didampingi Kasubbid Infrastruktur Yanuar Suhartono, S.T., beserta staf, mengikuti rapat pemutakhiran dan validasi penyelarasan data PSN di Ruang Rapat Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Lantai 3 Bappeda Sumsel, Selasa (6/10).

Rapat membahas kerangka kebijakan serta evaluasi terhadap 178 PSN Reguler dan 77 PSN Indikatif yang tercantum dalam kerangka RPJMN 2025–2029 Kementerian PPN/Bappenas. Pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk memastikan informasi mengenai proyek strategis yang berkaitan dengan Sumatera Selatan tetap akurat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Selain aspek data dan kebijakan, pembahasan juga menyoroti sejumlah prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSN. Di antaranya percepatan pembangunan sumber daya manusia, penurunan kemiskinan, serta penguatan ketahanan dan kemandirian melalui agenda swasembada pangan dan energi.

Penguatan konektivitas wilayah turut menjadi perhatian karena pembangunan infrastruktur strategis memiliki peran dalam membuka akses antarkawasan, meningkatkan mobilitas masyarakat dan barang, serta mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Melalui proses pemutakhiran dan validasi tersebut, Bappeda Sumatera Selatan berupaya memastikan keterkaitan antara proyek strategis nasional dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Penyelarasan data dan kebijakan diharapkan dapat mendukung koordinasi perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.