Pemprov Sumsel Serahkan Lahan Ex-DPMPTSP untuk Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda

Palembang, Senin, 5 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan lahan eks-DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung perluasan Kolam Retensi Simpang Polda di Kota Palembang. Penyediaan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pengendalian banjir sekaligus meningkatkan kapasitas tampungan air di kawasan perkotaan.

Kegiatan penyerahan lahan dihadiri Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir. Rizal Hermansyah, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., beserta staf.

Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kawasan dalam menampung limpasan air, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Penambahan kapasitas tampungan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengurangan risiko genangan dan banjir di kawasan Palembang.

Penyediaan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mencerminkan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Ketersediaan ruang yang memadai menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan fungsi kolam retensi sebagai bagian dari sistem pengelolaan drainase dan sumber daya air perkotaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait dalam menangani persoalan genangan di Kota Palembang. Pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi diperlukan agar upaya pengendalian banjir tidak hanya berorientasi pada penanganan genangan, tetapi juga mendukung ketahanan lingkungan perkotaan dalam jangka panjang.

Dengan adanya perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, pemerintah berharap kapasitas sistem pengendalian air di kawasan tersebut semakin optimal sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Palembang yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.