Palembang — Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pemutakhiran PSN Tahun 2026. Keberadaan berbagai proyek tersebut mencakup sektor infrastruktur konektivitas, transportasi, energi dan ketenagalistrikan, hilirisasi serta industrialisasi, hingga pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Daftar tersebut tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, khususnya Daftar Pemutakhiran Proyek Strategis Nasional Tahun 2026. Berdasarkan penelusuran terhadap lampiran tersebut, terdapat 11 proyek/program yang secara eksplisit mencantumkan Sumatera Selatan sebagai lokasi atau bagian dari cakupan proyek/program. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Memperkuat konektivitas antarwilayah
Sektor infrastruktur jalan menjadi salah satu kelompok PSN yang penting bagi Sumatera Selatan. Tiga proyek jalan tol yang tercantum adalah Jalan Tol Betung (Simpang Sekayu)–Tempino–Jambi, Jalan Tol Simpang Indralaya–Prabumulih, serta Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung.
Ketiga proyek tersebut tercantum dengan penanggung jawab Menteri Pekerjaan Umum dan menggunakan indikasi pendanaan Non-APBN. Dalam dokumen, sasaran proyek diarahkan pada pengembangan konektivitas jalan pada jalur utama serta peningkatan aksesibilitas daerah tertinggal dan perbatasan. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Selain jalan tol, penguatan konektivitas juga dilakukan melalui sektor perkeretaapian. Kereta Api Logistik Lahat–Kertapati tercantum sebagai proyek di Provinsi Sumatera Selatan dengan penanggung jawab Menteri Perhubungan dan indikasi pendanaan APBN dan Non-APBN. Proyek ini diarahkan untuk pengembangan kereta api antarkota dan penguatan angkutan barang.
Sementara itu, Light Rail Transit (LRT) Palembang diarahkan untuk pengembangan sistem angkutan umum massal perkotaan. Kedua proyek perkeretaapian tersebut tercantum pada bagian PSN bidang konektivitas dan infrastruktur logistik non-jalan. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Penguatan sektor energi
Sumatera Selatan juga tercatat dalam sejumlah program strategis nasional di bidang energi.
Salah satunya adalah Pembangunan Jaringan Gas Kota, yang mencakup Provinsi Sumatera Selatan bersama sejumlah provinsi lainnya. Program tersebut memiliki indikasi pendanaan APBN dan Non-APBN dan diarahkan untuk perluasan akses serta jangkauan pelayanan energi. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Di sektor energi panas bumi, terdapat PLTP Lumut Balai Unit 3 yang berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan. Proyek ini merupakan bagian dari Program Ketenagalistrikan dan tercantum dengan indikasi pendanaan Non-APBN. Dalam dokumen, keluaran yang dicantumkan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jaringan ketenagalistrikan dan digitalisasinya. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Sumatera Selatan juga tercantum dalam Wilayah Kerja Gas Metana Batubara (GMB) Tanjung Enim. Program tersebut berada di bawah tanggung jawab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan indikasi pendanaan Non-APBN dan sasaran peningkatan penyediaan energi. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Mendorong hilirisasi dan industrialisasi
Potensi sumber daya alam Sumatera Selatan juga tercermin dalam PSN yang diarahkan pada hilirisasi dan industrialisasi.
Di Kabupaten Muara Enim tercantum Gasifikasi Batubara di Muara Enim. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Menteri Perindustrian, menggunakan indikasi pendanaan Non-APBN, dan diarahkan pada pengembangan industri kimia. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Selanjutnya, Kawasan Industri Tanjung Enim juga tercantum sebagai proyek strategis di Provinsi Sumatera Selatan. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Menteri Perindustrian dengan indikasi pendanaan Non-APBN dan sasaran pengembangan industri kimia. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Kedua proyek tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap pengembangan kegiatan industri yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan peningkatan nilai tambah di Sumatera Selatan.
Pengelolaan lingkungan dan persampahan
Di Kota Palembang terdapat PSEL Kota Palembang yang tercantum dalam kelompok proyek pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
PSEL merupakan program pengelolaan sampah perkotaan dengan sasaran pengembangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Dalam daftar tersebut, penanggung jawabnya adalah Gubernur Sumatera Selatan, dengan indikasi pendanaan APBN dan Non-APBN. 2 PSN_Perpres RKP 68 2026
Keberadaan program tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penguatan infrastruktur lingkungan perkotaan sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
Sebelas proyek dalam lima kelompok sektor
Secara keseluruhan, 11 proyek/program yang secara eksplisit berkaitan dengan Sumatera Selatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi lima sektor utama:
| Sektor | Jumlah | Proyek/Program |
|---|---|---|
| Infrastruktur jalan dan konektivitas | 3 | Tol Betung–Tempino–Jambi; Tol Simpang Indralaya–Prabumulih; Tol Kayu Agung–Palembang–Betung |
| Transportasi perkeretaapian | 2 | KA Logistik Lahat–Kertapati; LRT Palembang |
| Energi dan ketenagalistrikan | 3 | Jaringan Gas Kota; PLTP Lumut Balai Unit 3; GMB Tanjung Enim |
| Hilirisasi dan industrialisasi | 2 | Gasifikasi Batubara Muara Enim; Kawasan Industri Tanjung Enim |
| Lingkungan dan persampahan | 1 | PSEL Kota Palembang |
| Total | 11 |
Menjadi bagian dari transformasi pembangunan Sumatera Selatan
Keberadaan berbagai PSN tersebut menunjukkan bahwa pembangunan strategis di Sumatera Selatan pada 2026 mencakup beberapa dimensi sekaligus. Infrastruktur jalan dan kereta api memperkuat konektivitas, sementara pembangunan di bidang energi mendukung ketersediaan dan akses energi. Pada saat yang sama, proyek hilirisasi dan kawasan industri diarahkan pada pengembangan kegiatan industri, sedangkan PSEL Palembang berkaitan dengan penguatan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Bagi perencanaan pembangunan daerah, keberadaan PSN tersebut perlu dipandang dalam konteks keterkaitan antarwilayah dan antarsektor. Pengembangan jalan tol, jaringan kereta api, energi, kawasan industri, dan pengelolaan lingkungan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan ruang, infrastruktur pendukung, pelayanan dasar, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, lampiran Perpres Nomor 68 Tahun 2026 yang menjadi sumber artikel ini tidak mencantumkan nilai investasi, target penyelesaian, maupun progres fisik masing-masing proyek. Karena itu, informasi tersebut tidak disimpulkan dalam artikel ini dan memerlukan sumber atau dokumen teknis lainnya.
Dengan masuknya berbagai proyek tersebut dalam pemutakhiran PSN Tahun 2026, Sumatera Selatan memiliki posisi penting dalam agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan konektivitas, energi, hilirisasi sumber daya, industrialisasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Sumber: Lampiran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, Daftar Pemutakhiran Proyek Strategis Nasional Tahun 2026.

