Sumsel Dorong Harmonisasi Kebijakan untuk Percepat Transisi Energi

Palembang, Senin, 28 September 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong harmonisasi kebijakan dan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi sekaligus mendorong transformasi ekonomi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut mengemuka dalam Lokakarya Harmonisasi Kebijakan dan Regulasi Daerah Terkait Transisi Energi dan Transformasi Ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan yang digelar Hutan Kita Institute (HaKI) bersama Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) di Hotel Harper Palembang, Senin (28/9).

Mewakili Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Dody Eko Prasetyo, S.T., M.T., kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Sumsel, Hari Wibawa, SP., MM.

Lokakarya menjadi forum untuk mempertemukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan guna membahas sinkronisasi kebijakan dalam menghadapi tantangan transisi energi. Harmonisasi diperlukan agar kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan daerah dapat bergerak dalam arah yang sama sekaligus tetap mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.

Dalam forum tersebut, sinkronisasi kebijakan diharapkan dapat memperkuat koordinasi pembangunan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan 17 pemerintah kabupaten/kota. Selain membahas tantangan transisi energi, peserta juga didorong untuk mengidentifikasi peluang pengembangan ekonomi baru yang dapat meningkatkan daya saing daerah.

Harmonisasi regulasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan daerah mendukung agenda transisi energi secara lebih optimal. Berbagai ketentuan dan kebijakan yang masih perlu diselaraskan dapat menjadi bagian dari evaluasi bersama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun perbedaan arah dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya, hasil harmonisasi tersebut diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, antara lain RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Dengan demikian, agenda transisi energi dan transformasi ekonomi tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari arah pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan Sumatera Selatan.

Kolaborasi lintas pemerintahan dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat kesiapan Sumatera Selatan menghadapi perubahan struktur ekonomi akibat transisi energi. Di sisi lain, proses tersebut juga diharapkan membuka ruang bagi tumbuhnya sektor-sektor ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.