Palembang, 28 September 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan nilai ekonomi karbon, khususnya pada sektor berbasis lahan. Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Sosialisasi dan Pembahasan Rencana Kerja Kelompok Kerja (Pokja) Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Berbasis Lahan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Senin (28/9).
Mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Ir. Rizal Hermansyah, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., menghadiri kegiatan tersebut dengan didampingi Kasubbid Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup, Ariyati, S.T., MPA, serta staf Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 556/KPTS/BAPPEDA/2026 tanggal 3 September 2026 yang menjadi dasar pembentukan kelembagaan Pokja Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Berbasis Lahan di Provinsi Sumatera Selatan.
Pembentukan Pokja diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan agenda pengendalian perubahan iklim di daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Sumatera Selatan terhadap komitmen nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, pelaksanaan REDD+, serta pengembangan dan pengelolaan potensi nilai ekonomi karbon secara terencana dan berkelanjutan.
Secara kelembagaan, Pokja terdiri atas Komisi Pengarah, Komisi Teknis, Sekretariat, serta empat kelompok kerja operasional, yaitu Kelompok Kerja Perencanaan dan Penganggaran; Pengukuran, Pemantauan dan Pelaporan; Kerangka Pengaman; serta Pembagian Manfaat.
Pertemuan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, dan mitra pembangunan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur Pokja. Forum juga membahas penyusunan matriks rencana kerja dan jadwal kegiatan sebagai pedoman pelaksanaan program secara terarah.
Selain itu, peserta rapat melakukan identifikasi terhadap kegiatan prioritas, kebutuhan data dan dukungan pendanaan, serta mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja Pokja secara terintegrasi.
Melalui koordinasi yang semakin kuat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap pelaksanaan kebijakan pengendalian perubahan iklim dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengelolaan potensi nilai ekonomi karbon juga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam Sumatera Selatan.

