Pelatihan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT)

Dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kesos dan Kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Joni Awaludin, SE, MT, MA mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes.

Dihadiri oleh Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait dan diikuti oleh Staf Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan sebuah Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) sebagai sistem yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berdasarkan bukti. SEPAKAT merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, terkait strategi penanggulangan kemiskinan, dimana salah poinnya mengarahkan terwujudnya pemanfaatan sistem informasi terpadu yang berpihak kepada masyarakat miskin.

SEPAKAT merupakan hasil pengembangan dari dua alat analisa/system yaitu P3BM (Perencanaan, Penganggaran dan Pemantauan Pro-Miskin) dan SIMPADU (Sistem Informasi Terpadu). SEPAKAT juga telah berintegrasi dengan SNAPA (Sub National Proverty Assessment), sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan data makro dan mikro yang berasal dari BPS, Kemensos, dan Pemerintah Daerah. Dengan integrasi ketiga sistem tersebut, Pengembangan SEPAKAT didukung oleh Pemerintah Australia melalui program bilateral KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) dan Bank Dunia.

Pengembangan SEPAKAT sengaja menggunakan jenis aplikasi berbasis web, sehingga memudahkan perencana dari berbagai satuan kerja dapat mengerjakan di manapun bersamaan. Dengan Bahasa program PhP dan basis data MySQL, dan bersifat terbuka (open source), sehingga pemerintah daerah dapat mengoprek (customize) aplikasi ini sesuai kebutuhan lokal. Server berada di BAPPENAS, dan posisi pemerintah daerah sebagai admin yang mengatur koordinasi antar satuan kerja yang memiliki identitas pengguna (user ID).

Aplikasi ini sudah mengakomodasi data terpadu fakir miskin, atau yang dulu disebut sebagai Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh BPS, Kementerian Sosial, dan TNP2K. Salah satu kelemahan yang belum terantisipasi ialah belum bisa menyedot (agregasi) data dari sistem informasi desa. Hal ini yang diusulkan akan menjadi menu tambahan pada pengembangan SEPAKAT tahap selanjutnya.