Pembukaan Rapat Pokja TPB/SDG’s Pembahasan Analisis Situasi dan Tantangan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023

Dalam hal ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar dan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnanningsih, SKM., M.Kes yang kemudian dihadiri oleh OPD Provinsi Sumsel, Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel, Kementerian Bappenas, serta Staf Bappeda Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatannya, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan memaparkan terkait penyusunan rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan/sustain/able development goals (RAD-TPB/SDG's) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023. Adapun diantaranya mengenai; pedoman penyusunan RAD TPB/SDG's, kondisi tingkat kemiskinan Sumatera Selatan Tahun 2009-2017, prioritas wilayah tingkat kemiskinan terhadap jumlah penduduk miskin Tahun 2016, prevalensi balita stunting di Indonesia (Riskesdes 2013), prevelensi stunting di Indonesia 37,2% merupakan yang sangat serius, jauh di atas batas ambang yang diperkenankan di setiap Negara (20%) terdapat 15 Provinsi lebih kurang 40% hanya 5 Provinsi kurang dari 20% dan tidak ada Provinsi yang kurang dari 20%, serta tahapan penyusunan RAD TPB/SDG's.

 

Kemudian paparan dilanjutkan Kementerian PPN/Bappenas dalam hal ini disampaikan oleh Arum Atmawikarta selaku Manajer Pilar Sosial Sekretariat SDG's, beliau menyampaikan terkait penyusunan renaksi TPB/SDG's diantaranya mengenai teknis penyusunan RAN TPB/SDG's, dan mengenai penjelasan bab-bab sistematika dokumen RAN SDG's.

 

RAN TPB/SDG's menurut Perpres No. 59 Tahun 2017 adalah Rencana Aksi Nasional TPB yang selanjutnya disingkat RAN TPB adalah dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran nasional. *Bappeda.SS