Studi Orientasi Proses Perencanaan dan Monev Pembangunan Bappeda Provinsi Jawa Tengah

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol. Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudian dihadiri oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kabid Perekonomian Bappeda Prov Sumsel, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Prov Sumsel, Kabid Pemerintahan Kesos dan Kesra, serta Staf Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Paparan disampaikan oleh M.Adhie Martadhiwira terkait penyusunan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023 diantaranya mengenai; timeline penyusunan rancangan teknokratis, upaya dan inovasi dalam proses perencanaan bottom-up dari Kabupaten/Kota dan Masyarakat, upaya dan inovasi dalam proses perencanaan top-down dari prioritas, sasaran, dan program/kegiatan Nasional, upaya dan inovasi dalam proses perencanaan teknokratik pada ketersediaan dan kelengkapan data informasi serta kapasitas perencana, upaya dan inovasi dalam proses perencanaan politik terletak pada pertimbangan dan pendapat DPRD, serrt inovasi-inovasi terbaru pada proses perencanaan , kebijakan dan program pembangunan mendayagunakan sumberdaya yang ada.

Kondisi geografis Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017 yaitu Sumatera Selatan memiliki 17 wilayah Kab/Kota otonom, sehingga proses perencanaan berbeda dengan Provinsi yang memiliki otonomi khusus/otonomi tunggal. UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 13, mengatur pembagian urusan pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota yang menjadi kewenangannya. *Bappeda.SS