Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2018

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol.Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes. Kemudian dihadiri oleh Esselon 3 dan Esselon 4 beserta Staf Bappeda Provinsi Sumatera Selatan yang terkait untuk penyusunan RKPD Tahun 2018 tersebut.

Dalam arahannya, Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2018 ini harus sepakat dulu mengenai data yang harus diupgrade mulai darimana, contohnya dalam hal keterkaitan Tahun yang akan dimulai pada Tahun berapa. Sementara itu melihat penyusunan pada Tahun ini kekurangannya ada pada prioritas rincian dimensi yang akan dilihat lagi untuk Tahun depan apakah ada atauTidak.

 

Kesepakatan yang didapat pada rapat penyusunan RKPD Tahun 2018 ini yaitu; rancangan awal RKPD disusun Bab I (PEPS), Bab II (Bidang-Bidang), Bab III (PPP) diserahkan ke Bidang PEPS paling lambat Tanggal 13 April 2017, rapat progres akan dilaksanakan pada Tanggal 6 April 2017 dengan membawa draft masing-masing bidang sebagaimana tercantum pada point sebelumnya, penggunaan data time series mulai Tahun 2010-2017, Bidang PEPS menyerahkan soft RKPD Tahun 2017, form penilaian APN 2017 sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2018, bidang-bidang agar segera menyusun inovasi program kegiatan (HTIS) untuk Tahun awal bidang melakukan inventarisir inovasi yang akan ada di OPD counterpart masing-masing, selanjutnya pada Bab II menambahkan rumusan "rekomondasi" sebelum isu strategis (rekomendasdi ini merupakan solusi terhadap akar masalah dari rangkaian permasalahan dipilih mana permasalahan utama yang harus diatasi), serta rekomendasi harus sinkrn dengan prioritas daerah dan program prioritas yang sudah ditetapkan. *Bappeda.SS