Rapat Pembahasan Realisasi APBN Triwulan IV Tahun Anggaran 2016

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., Pol. Admin mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes, kemudian dihadiri oleh Seluruh Bappeda Kab/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Pengendalian. Evaluasi dan Perencanaan Strategis menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan perencanaan pembangunan, mengetahui realisasi sasaran pembangunan, serta mendapatkan informasi permasalahan dan kendala dalam pencaaian sasaran pembangunan.

 

 

Kemudian Adhie Martadhiwira menyampaikan mengenai gambaran Makro, Rekap pagu dan realisasi APBN per kewenangan 31 Desember 2016, Rekap pagu dan realisasi dekon. Masih ada SKPD yang belum melapor, yaitu: BP3MD, Dinas PU Cipta karya, serta Sekretaris Daerah, Rekap pagu dan realisasi tugas pembantuan. Masih ada Kab/Kota yang belum melapor, yaitu; OKI, Muara Enim, Mmusi Rawas, OKU Timur, Ogan Ilir, Empat Lawang, Muratara, PALI, serta Pagaralam, serta tentang rekomondasi dan Tindak Lanjut; percepatan pelaksanaan kegiata Tahun Anggaran 2017, batas waktu pengisian aplikasi eMonev APBD untuk triwulan I Tahun Anggaran 2017 jatuh pada tanggal 14 April 2017 jam 16.00 WIB, agar mempedomani indikator dan terget RPJMD dalam penyampaian laporan trieulan, untuk LKPJ Gubernur Tahun 2016 agar ralisasi APBD dan APBN serta capaian kinerja disamakan dengan laporan trieulan IV, serta batas waktu untuk penyampaian LKPJ tanggal 10 Febuari 2017 jam 16.00 WIB. *Bappeda.SS