Pembahasan Prioritas Nasional untuk Pendanaan APBN Tahun 2018

Dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes didampingi oleh 4 (empat) Kepala Bidang di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, yang dihadiri oleh seluru Bappeda Kab/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

Paparan pertama dibuka oleh DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes terkait asumsi ekonomi makro 2018. Asumsi ekonomi makro 2018 disusun dengan asumsi terjadi perbaikan pada pertumbuhan ekonomi dan volume perdagangan dunia, serta harga minyak dunia yang lebih tinggi dapat berdampak positif terhadap penerimaan namun dapat berdampak juga pada kenaikan inflasi.

Kemudian target pertumbuhan ekonomi 2018 sisi pengeluaran, kinerja ekspor masih terbatas seiring dengan lemahnya ekonomi global dan stagnannya harga komoditas. Namun ekspor jasa akan meningkat, terutama didorong oleh peningkatan pariwisata, serta Impor akan tumbuh lebih cepat dari ekspor, seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan permintaan domestik.

Sementara itu, paparan berikutnya dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kesos dan Kesra, DR. Herfiani Rizkia, STP., M.Si mengenai program prioritas daerah Tahun 2018 terkait kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan polhukam.

Paparan ketiga disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah, Ir. Hendrian, MT mengenai rancangan program prioritas infrastruktur dan pengembangan wilayah Sumatera Selatan Tahun 2018, terakhir Paparan disampaikan Kepala Bidang Perekonomian Pendanaan Pembangunan, Regina Ariyanti, ST mengenai pembahasan prioritas nasioanal ketahanan pangan, ketahanan energi, dunia usaha dan pariwisata.

Setelah melalui pemaparan dan diskusi terkait pembahasan prioritas nasional untuk pendanaa APBN Tahun 2018, peserta rapat menyepakati;

10 Prioritas Nasional dan 30 Program Prioritas Nasional menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Provinsi dan RKPD Kabupaten/Kota 2018 serta menjadi acuan usulan kegiatan APBN 2018; Raker Bappeda diupayakan untuk dilaksanakan sebulan sekali; Seluruh kegiatan yang akan diusulkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota harus melalui e-planning yang diinput oleh Bappeda Kabupaten/Kota dan Provinsi mengkoordinasikan dengan OPD Provinsi; Usulan kegiatan yang akan dibahas di Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan di Batam pada 21-24 Pebruari harus dibahas terlebih dahulu antara OPD dan Bappeda Kabupaten/Kota dan dilanjutkan dengan pembahasan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota; Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Kawasan Kumuh agar segera menyusun SK Kepala Daerah dimaksud; Data untuk program kemiskinan hanya menggunakan data Basis Data Terpadu - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Perlu pembahasan lebih lanjut sharing berobat gratis (Jamsoskes) yang direncanakan pada Pebruari 2017.