Rapat Perencanaan Penganggaran Pendidikan dan Kesehatan Sumatera Selatan Tahun 2017

Dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes, kemudian dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Inspektoran, serta staf Bappeda Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatannya, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes mengatakan ada 3 (tiga) kegiatan terkait dengan sektor pendidikan dan kesehatan yang perlu mendapatkan kejelasan mengenai jenis kegiatannya, rapat ini juga membahas mengenai rencana belanja melalui anggaran di APBD.

Paparan pertama dilakukan oleh Dinas Kesehatan mengenai komposis jaminan kesehatan penduduk Sumsel Tahun 2016, anggaran jamsoskes Sumsel Semesta, kebutuhan jamsoskes Tahun 2015, realisasi jamsoskes Tahun 2016, alokasi dan realisasi bantuan keuangan Gubernur tentang bantua gratis Tahun 2015, dana bantuan keuangan Gubernur ke Kab/Kota Tahun 2016, dana hibah ke RS type B dan RS type A Tahun 2016 terkait usulan, alokasi, anggaran perubahan, sampai ke realisasinya, serta data kunjungan yang terlaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

Paparan kedua dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel terkait struktur anggaran 2017.

 

Adapun hasil diskusi dalam rapat tersebut yaitu; tenaga honorer yang diangkat oleh SK Bupati/Walikota dan SK Kepala Dinas pada rapat sebelumnya sebanyak 705 orang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan BKD Provinsi dianggarkan di APBD Provinsi Sumsel melalui kegiatan jasa pendukung administrasi teknis/perkantoran. Kemudian Dinas Pendidikan perlu menyusun peraturan yang menentuklan kewajiban atas jam kerja guru (misal; pergub) *Bappeda.SS