Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Perlu Diperkuat

Hal itu dikemukakan Gubernur Sumatera Selatan melalui Asisten Pemerintahan H Ichwanuddin di Jakarta, Selasa (17/2) malam pada rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia (APPSI).

Dikatakan menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI yang akan berlanggsung di Maluku dari tanggal 26 hingga 28 mendatang beberapa rekomendasi akan menjadi pokok bahasan.

Selain Rekomendasi tentang Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat didaerah juga rekomendasi tentang perlunya penegasan kembali soal kewenangan daerah di dalam administrasi pertanahan.

Hal ini terutama melalui tugas pembantuan sehingga daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat beriringan dengan kewenangan bidang pertanahan yang telah menjadi kewenangan daerah.

Ini sebagaimana disebutkan dalam lampiran Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, sehingga Pemerintah dapat berkonsentrasi dalam pembuatan norma, standar, prosedur dan supervisi serta fasilitasi.

Selanjutnya masih menurut Ichwanddin Rakernas yang akan menggambil tema Konsolidasi Pemerintah Daerah menyongsong Implementasi Undang Undang Nomor 23 tentang Pemda, juga akan merekomendasikan perlunya segera dilakukan kebijakan land form yang mengatur secara tegas soal pertanahan.

Sebelumnya sejumlah perwakilan pengurus APPSI diantaranya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Jawa Barat H Achmad Heryawan melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantornya di Jakarta.

Dalam pertemuan itu disampaikan kepada Wapres Jusuf Kalla tentang sejumlah agenda yang akan digelar pada Rakernas APPSI yang akan berlangsung di Maluku. Dalam kesempatan itu Wapres Jusuf Kalla menyambut baik rencana Rakernas itu dengan sejumlah agenda yang diusungnya.

"Pokoknya kalau semua itu untuk kepentingan Rakyat, saya akan terus mendorong" tutup Wapres.

 

http://sumsel.tribunnews.com