Minimalisir Korban Kecelakaan Perairan, Desain Speedboat Akan Diubah

Kepada sejumlah wartawan di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (19/2/2015), Alex melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomonfo) Sumsel akan mengubah desain Speedboat untuk memenuhi standar keselamatan penumpang kapal.

"Pinggiran Speedboat tertutup. Jalan keluar hanya ada di depan dan belakang. Saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur tentang standar keamanan dan keselamatan bagi transportasi air. Saya sudah instruksikan kepada Dishub untuk mengubah standar desain kapal yang aman bagi penumpang," ujarnya.

Alex menyebut bentuk Speedboat saat ini tidak memenuhi standar keselamatan penumpang kapal. Bila tak segera diubah, dirinya khawatir kejadian serupa bisa terulang. Alex menjanjikan Dishubkominfo Sumsel merealisasikan instruksinya itu dalam waktu dekat.

"Speedboat yang mengalami kecelakaan kemarin bisa jadi peti mati bagi penumpang. Apalagi di dalam Sungai Musi kondisi air kerung mengurangi jarak pandang. Orang-orang saling tendang karena berebut keluar kapal dari pintu sempit dan terbatas," ungkapnya.

Selain mengubah desain speedboat, Alex juga meminta Dishubkominfo Sumsel membuat Peraturan Gubernur (Pergub) baru terkait standar keselamatan transportasi air. Termasuk pola pencatatan data penumpang kapal atau biasa disebut manifes dalam penerbangan.

"Harus ada seperti itu dalam transportasi air jenis apapun. Selama ini baru ditemukan di maskapai penerbangan, transportasi darat Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), ataupun agen-agen travel besar," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Selasa (17/2) lalu, sebuah kapal cepat 200 PK berpenumpang 27 orang mengalami kecelakaan di Perairan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Tujuh orang penumpang tewas dan sembilan orang luka-luka.

 

http://palembang.tribunnews.com