Sumsel Bangun 10 PLTU Berkapasitas Total 6.000 MW Hingga 2019

Manager Unit Pembangunan Kelistrikan Jaringan Sumatera (UPK-JS) Unit Induk Pembangunan III PT PLN, Teddy Finzar mengatakan, setidaknya 10 unit PLTU bakal dikerjakan Independent Power Producer (IPP). Mengingat Sumsel sebagai pemilik 44 persen stok batubara nasional.

"Energi listrik yang dihasilkan hingga 6.000 MW dapat memenuhi kebutuhan energi daerah. Sumsel pun nanti bisa memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Sumatera dan Jawa," kata Teddy usai menemui Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di ruang kerjanya Jalan Kapten A Rivai, Jumat (13/2/2015).

Pemerintah kini memproses perencanaan dan penunjukan IPP. Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 3 tahun 2015, perusahaan tambang yang telah memiliki izin IPP, bisa mengajukan ekspansi untuk membangun PLTU Mulut Tambang tanpa mengikuti tender.

"PT PLN dapat menunjuk siapapun yang terlebih dulu mengajukan aplikasi ekspansi," sebutnya. Sebelumnya, Direktur PT PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, pihaknya butuh bantuan pemerintah dalam tahap persiapan pembangunan ini.

"Pihak swasta atau IPP-nya nanti hanya membangun pembangkitnya saja. Masalah pembebasan lahan dan perizinan tetap kita yang mengurus," ungkapnya. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumsel, Robert Heri mengatakan, pemerintah akan mendorong proyek 10 PLTU di Sumsel lancar.

"Kalau lambat bukan hanya Sumsel yang berpotensi kekurangan daya listrik, namun wilayah sekitarnya hingga Pulau Jawa juga," kata Robert. Ia menjelaskan pertumbuhan kebutuhan listrik sekarang lebih tinggi daripada pertumbuhan jumlah penduduk.

Pemerintah berusaha mendorong pembangunan pembangkit baru untuk memenuhi kebutuhan listrik di masyarakat dan swasta. Dibangunnya PLTU di Sumsel diyakini Robert dapat mengurangi biaya operasi yang diperlukan dalam pengiriman batubara.

Robert berencana menggunakan jalur ROW pipa gas PGN dan saluran air yang sudah tersedia bagi jalur transmisi agar tak terkendala pembebasan lahan. "Tidak akan bertumpuk karena masih ada ruang. Biar lancar dan PLN bisa fokus dalam pembangunan infrastrukturnya," ucapnya.

IPP adalah kontraktor penghasil listrik swasta yang melakukan pembangunan pembangkit di bidang tenaga listrik. Rencananya PT PLN akan membeli listrik dari IPP dalam jangka panjang berdasarkan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) yang telah disepakati.

 

http://palembang.tribunnews.com