Diperkirakan Pilkada PALI Akhir 2015

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, memperkirakan Kabupaten PALI akan mengikuti Pilkada secara sentak, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan kepala daerah yang akan dilangsungkan kedepan ini. "Tanggal 16 Desember 2015, tujuh kabupaten termasuk di Kabupaten PALI, akan melaksanakan Pilkada secara serentak berdasarkan peraturan yang berlaku, tapi itu masih draf, mungkin ada perubahan," kata Rohani, usai menghadiri pelantikan DPRD PALI, kepada wartawan. Dia menambahkan, ‎tanggal 26 Februari 2015 KPUD Muare Enim sudah membuka pendaftaran Balon Bupati Kabupaten PALI, dan di bulan Agustus nantinya sudah ada nama Calon Bupati (Cabup) yang akan maju di Pilkada PALI, sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada PALI akan diselenggarakan oleh KPUD Muara Enim atau induk berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2010 pasal 56 A ayat 1. "Kita belum membuat perpanjangan tangan KPUD Muara Enim, namun kita usahakan akan bentuk sekretariat, ‎KPUD Muara Enim, yang akan direkomendasikan bentuk sekretariat KPUD PALI untuk dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), red)," ujar Rohani. Dikatakanya, bahwa ‎Kabupaten PALI sudah siap melaksanakan Pilkada akhir tahun 2015, berdasarkan pertemuan yang diselenggarakan oleh KPUD Provinsi Sumsel, diikuti tujuh KPUD kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada secara serentak dalam Provinsi Sumsel.

"‎Kabupaten PALI sudah menyiapkan anggaran lebih dari 16 miliar, dari yang diajukan oleh KPUD Muara Enim, dana tersebut cukup untuk dua putaran Pilkada PALI," pungkasnya.