Oknum Anggota Dewan OKU Ancam Kabag Umum Setwan Pakai Pisau

Menurut Zahrun, pagi itu dirinya dipanggil Mul untuk memberikan penjelasan soal baju dinas yang akan dibuat. Selaku Pegawai Negeri Sipil yang memfasilitasi kinerja dewan, Zahrun yang merupakan PNS senior ini dengan suka rela datang ke ruang Fraksi Masdem.

Seketika itu juga oknum anggota dewan ini langsung membentak Kabag Umum, "Saya baru saja duduk. Belum memberikan penjelasan soal baju dinas itu. Tiba-tiba dia (Mul - Red) langsung bentak-bentak saya." terang Zahrun seraya menambahkan di ruangan itu ada Ketua Fraksi, serta beberapa saksi lainnya.

Zahrun langsung memberikan penjelasan bahwa masalah uang pembuatan baju dinas ada di Bendahara. Kalau mau menempa sudah disiapkan tempat menjahitnya. Jika meminta uang bisa diambil. Namun, sepertinya Mul tidak puas dengan jawaban yang diberikan Kabag Umum. Mul kemudian berdiri dan menggebrak meja seraya mengeluarkan pisau dari pinggangnya.

"Dia mengancam saya akan menusuk. Dia bilang ku cucuk kau sambil mengarahkan pisaunya kepada saya," terang Kabag Umum.

Mendengar ada kegaduhan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan, Alfarizi SE Ak MSi masuk ke ruangan Fraksi NasDem. Namun, Alfarizi juga dibentak oleh Mul. "Kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD. Beliau mengharapkan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi menurut Zahrun, Mul hanya minta maaf kepada Alfarizi saja. Sedangkan dengan dirinya tidak. Dengan saya tidak.

Kabag Umum Setwan DPRD OKU mengatakan kemungkinan dia akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini Zahrun mengaku masih trauma dan akan minta izin dahulu.

Ketua DPRD OKU, Drs Johan Anuar SH MM mengatakan kejadian tersebut hanya salah faham. "Sudah diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan," ujar Johan saat dikonfirmasi masalah tersebut.

Katua Partai NasDem OKU, Muslimin SAg mengatakan pihaknya akan segera memanggil kadernya yang melakukan pengancaman tersebut. "Sanksi jelas ada. Sebab, hal itu merupakan gambaran ketidak taatan dengan partai. Karena prilakunya sudah mencemarkan partai. Terkait sanksi, tergantung dari pusat," terang Muslim.

Disisi lain, ada isu yang menyebutkan sebelumnya memang sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun karena ada yang memanasi dengan tujuan kepentingan politis persaingan menuju kursi dewan akhirnya kasus ini kembali memanas.

 

http://palembang.tribunnews.com