Pemprov Bayar Tunjangan Penghasilan Sesuai Kehadiran Pegawai

 

Pembayaran tunjangan penghasilan (TPP) disesuaikan dengan tingkat kehadiran, karena bila tidak masuk akan dipotong, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing kepada wartawan di Palembang, Kamis.

Nantnya, lanjut dia, bila pegawai tidak hadir, izin atau sakit akan dikenakan potongan atas Tunjangan Penghasilan Pegawai tersebut.

Namun, besaran pemotongan TPP saat ini masih dibahas, karena sesuai dengan kreteria ketidak hadiran pegawai.

Yang jelas tunjangan penghasilan pegawai disesuaikan dengan kinerja, karena itu tujuan utama diberikan penghasilan tambahan di luar gaji diterima setiap bulan, kata dia.

Pemberian tunjangan tambahan sesuai kinerja pegawai itu akan diberlakukan pada 2015 sehingga saat ini terus dibahas.

Memang, selama ini pemberian tunjangan penghasilan pegawai berdasarkan golongan bukan kehadiran.

Namun gubernur minta agar disesuaikan dengan kinerja pegawai sehingga perlu dilihat tingkat kehadiran mereka.

Tujuan diberikan TPP sesuai dengan kinerja, supaya pegawai semakin disiplin dalam melayani masyarakat.

Selain itu untuk memotivasi mereka agar lebih kreatif bekerja terutama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan, katanya.

 

www.antarasumsel.com