DPRD Sahkan 113 Perda Selama Lima Tahun

Ketua DPRD Sumatera Selatan, Wasista Bambang Utoyo menyampaikan hal itu pada pelantikan anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 di Palembang, Rabu.

Menurut dia, keputusan DPRD Sumsel selama 2009-2014 yang telah ditetapkan dan disyahkan sebanyak 83 keputusan.

Keputusan pimpinan DPRD Sumsel selama 2009-2014 telah ditetapkan dan disahkan sebanyak 46 keputusan, katanya.

Ia mengatakan, selama lima tahun menjalani masa keanggotaan DPRD Sumsel tetap berupaya menjadikan lembaga ini sebagai lembaga yang mampu melaksanakan fungsi serta perannya secara lebih efektif.

Berbagai hal yang telah dapat diwujudkan berkaitan dengan peningkatan pelaksanaan tugas serta hasil dapat dicapai selama lima tahun sedikit banyaknya telah turut mewarnai kiprah provinsi Sumsel dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, ujarnya.

Ia menyatakan, kesemuaannya itu merupakan kontribusi dewan dalam menyukseskan tugas pemerintah provinsi Sumsel baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun dalam bidang pembinaan masyarakat.

"Kami menyadari apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh dewan periode 2009-2014 tidak terlepas dari adanya perhatian yang sangat besar dari Gubernur Sumsel dan segenap jajarannya," ujar dia.

Hal ini, lanjutnya, dapat dilihat dari persentase kehadiran gubernur pada rapat-rapat paripurna DPRD Sumsel selama masa jabatan 2009-2014 sebanyak 98 persen kehadiran.

Di samping itu dukungan segenap unsur forum koordinasi pimpinan daerah segenap instansi vertikel dan BUMN/BUMD.

"Faktor yang sangat penting berperan pula dalam menunjang pelaksanaan tugas dewan ini adalah segenap jajaran Sekretariat DPRD Sumsel telah banyak membantu kami dalam kelancaran tugas-tugas selama menjabat sebagai pimpinan dan anggota DPRD Sumsel," katanya.

 

http://www.antarasumsel.com